Jumat, 29 Maret 2013

TEMPAT-TEMPAT BERSEJARAH DI TANAH SUCI


Ka'bah. Merupakan kiblat sholat umat Islam.Ka'bah yang berbentuk kubus ini merupakan bangunan utama di atas bumi yang digunakan utk menyembah Allah SWT.Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an, Surat Ali Imran ayat 90, yang artinya : "Sesungguhnya permulaan rumah yang dibuat manusia untuk tempat beribadah adalah rumah yang di Bakkah (Mekah), yang dilimpahi berkah dan petunjuk bagi alam semesta". Ka'bah disebut juga Baitullah (Rumah Allah) atau Baitul 'Atiq (Rumah Kemerdekaan). Dibangun berupa tembok segi empat yang terbuat dari batu-batu besar yang berasal dari gunung-gunung di sekitar Mekah. Baitullah ini dibangun di atas dasar fondasi yang kokoh. Dinding-dinding sisi Ka'bah ini diberi nama khusus yang ditentukan berdasarkan nama negeri ke arah mana dinding itu menghadap. terkecuali satu dinding yang diberi nama "Rukun Hajar Aswad". Adapun keempat dinding atau sudut (rukun) tersebut adalah :
- Sebelah Utara Rukun Iraqi (Irak)
- Sebelah Barat Rukum Syam (Suriah)
- Sebelah Selatan Rukun Yamani (Yaman)
- Sebelah Timur Rukun Aswad (Hajar Aswad).
Keempat sisi Ka'bah ditutup dengan selubung yang dinamakan Kiswah. Sejak zaman nabi Ismail, Ka'bah sudah diberi penutup berupa Kiswah ini. Saat ini Kiswah tersebut terbuat dari sutra asli dan dilengkapi dengan kaligrafi dari benang emas. Dalam satu tahun Ka'bah ini dicuci dua kali, yaitu pada awal bulan Dzul Hijjah dan awal bulan Sya'ban. Kiswah diganti sekali dalam setahun.



Masjidil Haram. Sebagai pusat kota Makkah adalah Masjid Al-Haram, dimana didalamnya terdapat Ka'bah sebagai arah kiblat umat Islam pada waktu sholat. Masjid ini mula-mula dibangun secara permanen oleh Sayyidina Umar bin Al Khattab pada tahun 638 M. Dari masa-ke masa Masjidil Haram selalu mengalami pembaharuan dan perluasan diprakarsai oleh raja-raja Islam yang memberi perhatian terhadap Masjidil Haram.Pembangunan besar-besaran dalam sejarah diprakarsai oleh Raja Fahd bin Abdul Aziz yang bergelar :"Pelayan Dua Tanah Haram Makkah dan Madinah". (Dikatakan Tanah Haram karena Tanah ini diharamkan bagi umat lain, selain umat Muslim). Saat ini luas Masjid Al Haram 328.000 meter persegi dan dapat menampung 730.000 jamaah dalam satu waktu sholat berjamaah. Masjid ini melingkari Ka'bah, maka pintunya banyak. Ada 4 pintu utama dan 45 pintu biasa yang biasanya buka 24 jam sehari. Keistimewaan Masjidil Haram banyak sekali, antara lain : Shalat di masjid ini lebih utama daripada shalat seratus ribu kali di masjid lain. Begitupun berdzikir, berdoa, bersedekah dan beramal baik lainnya.



Hajar Aswad. Adalah batu berwarna hitam yang berada di sudut Tenggara Ka'bah, yaitu sudut dimana tempat Tawaf dimulai. Hajar Aswad merupakan batu yang diturunkan Allah SWT dari Surga melalui malaikat Jibril. Hajar Aswad berupa kepingan batu yang terdiri dari delapan keping yang terkumpul dan direkat dengan lingkaran perak. Dalam salah satu riwayat Bukhari-Muslim, diterangkan bahwa Sayyidina Umar, sebelum mencium Hajar Aswad mengatakan, "Demi Allah, aku tahu bahwa kau adalah sebuah batu yang tidak dapat berbuat apa-apa.Kalau aku tidak melihat Rasul SAW mencium-mu, tidak akan aku mencium-mu". Jadi mencium Hajar Aswad bukanlah suatu kewajiban bagi umat Islam, tapi merupakan anjuran dan sunnah hukumnya.Maka kalau keadaan tidak memungkinkan karena penuhnya orang berdesakan, sebaiknya urungkan saja niat untuk mencium atau mengusap batu ini.

Hijir Ismail. Berdampingan dengan Ka'bah dan terletak di sebelah utara Ka'bah, yang dibatasi oleh tembok berbentuk setengah lingkaran setinggi 1,5 meter. Hijir Ismail itu pada mulanya hanya berupa pagar batu yang sederhana saja. Kemudian para Khalifah, Sultan dan Raja-raja yang berkuasa mengganti pagar batu itu dengan batu marmer.


Maqom Ibrahim. Bukanlah kuburan Nabi Ibrahim sebagaimana dugaan atau pendapat sebagian orang. Maqom Ibrahim adalah batu pijakan pada saat Nabi Ibrahim membangun Ka'bah. Letak Maqom Ibrahim ini tidak jauh, hanya sekitar 3 meter dari Ka'bah dan terletak di sebelah timur Ka'bah. Saat ini Maqom Ibrahim seperti terlihat pada foto di atas. Di dalam bangunan kecil ini terdapat batu tempat pijakan Nabi Ibrahim seperti dijelaskan di atas. Pada saat pembangunan Ka'bah batu ini berfungsi sebagai pijakan yang dapat naik dan turun sesuai keperluan nabi Ibrahim saat membangun Ka'bah. Bekas kedua tapak kaki Nabi Ibrahim masih nampak dan jelas dilihat. Atas perintah Khalifah Al Mahdi Al Abbasi, di sekeliling batu Maqom Ibrahim itu telah diikat dengan perak dan dibuat kandang besi berbentuk sangkar burung.


 
Multazam. Merupakan dinding Ka'bah yang terletak di antara Hajar Aswad dengan pintu Ka'bah. Tempat ini merupakan tempat utama dalam berdoa, yang dipergunakan oleh jamah Haji dan Umroh untuk berdoa/ bermunajat kepada Allah SWT setelah selesai melakukan Tawaf. Saat bermunajat di depan Multazam ini, Jarang orang tidak meneteskan air mata di sini, terharu karena kebesaran Illahi.Multazam ini insya Allah merupakan tempat yang mustajab dalam berdoa, insya Allah doa dikabulkan oleh Allah SWT.  Rasulullah SAW bersabda, "Antara Rukun Hajar Aswad dan Pintu Ka'bah, yang disebut Multazam. Tidak seorangpun hamba Allah yang berdoa di tempat ini tanpa terkabul permintaannya"


Air Zamzam. Berasal dari mata air Zamzam yang terletak di bawah tanah, sekitar 20 meter di sebelah Tenggara Ka'bah. Mata air atau Sumur ini mengeluarkan Air Zamzam tanpa henti. Diamanatkan agar sewaktu minum air Zamzam harus dengan tertib dan membaca niat. Setelah minum air Zamzam kita menghadap Ka'bah. Sumur Zamzam mempunyai riwayat yang tersendiri. Sejarahnya tidak dapat dipisahkan dengan isteri Nabi Ibrahim AS, yaitu Siti Hajar dan putranya Ismail AS. Sewaktu Ismail dan Ibunya hanya berdua dan kehabisan air untuk minum, maka Siti Hajar pergi ke Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak 7 kali.Namun tidak berhasil menemukan air setetespun karena tempat ini hanya merupakan lembah pasir dan bukit-bukit yang tandus dan tidak ada air dan belum didiami manusia selain Siti Hajar dan Ismail. Penjelasan tentang sejarah ini adalah sbb : Saat Nabi Ibrahim AS, Siti Hajar dan Ismail tiba di Makkah, mereka berhenti di bawah sebatang pohon yang kering. Tidak berapa lama kemudian Nabi Ibrahim AS meninggalkan mereka.Siti Hajar memperhatikan sikap suaminya yang mengherankan itu lalu bertanya ;" Hendak kemanakah engkau Ibrahim ?" "Sampai hatikah engkau meninggalkan kami berdua ditempat yang sunyi dan tandus ini ?". Pertanyaan itu berulang kali, tetapi Nabi Ibrahim tidak menjawab sepatah kata pun. Siti Hajar bertanya lagi; "Apakah ini memang perintah dari Allah ?". Barulah Nabi Ibrahim menjawab, "ya". Mendengar jawaban suaminya yang singkat itu, Siti Hajar gembira dan hatinya tenteram. Ia percaya hidupnya tentu terjamin walaupun di tempat yang sunyi, tidak ada manusia dan tidak ada segala kemudahan. Sedangkan waktu itu, Nabi Ismail masih menyusu. Selang beberapa hari, air yang dari Nabi Ibrahim habis. Siti Hajar berusaha mencari air di sekeliling sampai mendaki Bukit Safa dan Marwah berulang kali sehingga kali ketujuh (terakhir ) ketika sampai di Marwah, tiba-tiba terdengar oleh Siti Hajar suara yang mengejutkan, lalu ia menuju ke arah suara itu. Alangkah terkejutnya, bahwa suara itu ialah suara air memancar dari dalam tanah dengan derasnya. Air itu adalah air Zamzam. Air Zamzam yang merupakan berkah dari Allah SWT, mempunyai keistimewaan dan keberkatan dengan izin Allah SWT, yang bisa menyembuhkan penyakit, menghilangkan dahaga serta mengenyangkan perut yang lapar. Keistimewaan dan keberkatan itu disebutkan pada hadits Nabi , " Dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah s.a.w bersabda: "sebaik-baik air di muka bumi ialah air Zamzam. Air Zamzam merupakan makanan yang mengenyangkan dan penawar bagi penyakit ".


Shafa-Marwah. Merupakan dua bukit yang terletak dekat dengan Ka'bah. Sejarah Shafa - Marwah tidak dapat dipisahkan dengan isteri Nabi Ibrahim AS, yaitu Siti Hajar dan putranya Ismail AS. Sewaktu Ismail dan Ibunya hanya berdua dan kehabisan air untuk minum di lembah pasir dan bukit yang tandus, Siti Hajar pergi mencari air pulang pergi dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak 7 kali. Saat kali ketujuh (terakhir). Ketika sampai di Marwah, tiba-tiba terdengar oleh Siti Hajar suara yang mengejutkan, lalu ia menuju ke arah suara itu. Alangkah terkejutnya, bahwa suara itu ialah suara air memancar dari dalam tanah dengan derasnya. Air itu adalah air Zamzam.


Masjid Nabawi. Disebut Masjid Nabawi karena Nabi Muhammad SAW. selalu menyebutnya dengan kalimat, " Masjidku", pada setiap kali beliau menerangkan tentang sebuah masjid yang sekarang berada di pusat kota Madinah. Rasul bersabda," Sholat di masjidku ini lebih utama daripada sholat seribu kali di masjid lain, kecuali Masjidil Haram".
Dalam satu riwayat lain, Rasul bersabda," Barang siapa sholat di masjidku 40 waktu tanpa terputus, maka ia pasti selamat dari neraka dan segala siksa dan selamat dari sifat munafik". Masjid ini didirikan oleh Rasul SAW. dan sahabat-sahabat pada tahun pertama hijrah (622 M) seluas 1050 meter persegi, yaitu persis di sebelah barat rumah Rasul, yang sekarang rumah itu menjadi makam Rasul SAW dan termasuk dalam bangunan masjid. Berziarah ke masjid Nabawi ini adalah masyru' (diperintahkan) dan termasuk ibadah. Penyataan ini sesuai dengan sabda Rasul : " Janganlah kau mementingkan bepergian kecuali kepada tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsa'.


Makam (pusara) Rasullullah SAW. Terletak di sebelah Timur Masjid Nabawi. Di tempat ini dahulu terdapat dua rumah, yaitu rumah Rasulullah SAW bersama Aisyah dan rumah Ali dengan Fatimah.
Pintu Masuk ke Makam Rasulullah SAW
Sejak Rasulullah SAW wafat pada tahun 11 H (632 M), rumah Rasullullah `SAW terbagi dua.Bagian arah kiblat (Selatan) utk makam Rasulullah SAW dan bagian Utara utk tempat tinggal Aisyah.
Kubah Hijau, di bawah kubah hijau adalah Makam Rasulullah SAW
Sejak tahun 678 H. (1279 M) di atasnya dipasang Kubah Hijau (Green Dome). Dan sampai sekarang Kubah Hijau tsb tetap ada. Jadi tepat di bawah Kubah Hijau itulah jasad Rasullullah SAW dimakamkan. Di situ juga dimakamkan kedua sahabat , Abu Bakar (Khalifah Pertama) dan Umar (Khalifah Kedua) yang dimakamkan di bawah kubah, berdampingan dengan makam Rasulullah SAW. 

Arafah. Merupakan tempat yang sangat penting pada ibadah Haji, dimana di Arafah ini jamaah haji harus melakukan Wukuf. Wukuf merupakan rukun Haji dan tanpa melaksanakan Wukuf di Arafah maka hajinya tidak syah. Keadaan di Arafah  ini merupakan replika di Padang Mahsyar saat manusia dibangkitkan kembali dari kematian oleh Allah SWT.Saat itu semua manusia sama di hadapan Allah SWT, yang membedakan hanyalah kualitas imannya. Wukuf secara harafiah berarti berdiam diri. Wukuf di Arafah adalah berada di Arafah pada waktu antara tergelincirnya matahari (tengah hari) tanggal 9 Dzulhijah sampai matahari terbenam dengan berpakaian ihram.Pada saat wukuf disarankan untuk memperbanyak doa sambil menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan. Juga memperbanyak taubat memohon ampunan Allah SWT.Sebab saat wukuf adalah saat yang utama untuk berdoa, memohon ampun dan bertaubat. Selain itu juga perbanyak ibadah lainnya seperti membaca Al Qur'an, takbir, tahmid, tahlil dsb. Selama wukuf jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan kesucian ibadah saat Wukuf. Adapun keutamaan Arafah adalah sebagaimana sabda Rasulullah SAW ,"Do'a yang paling baik adalah doa di hari Arafah". Dalam riwayat lain Rasulullah SAW juga bersabda ,"Tidak ada hari paling banyak Allah menentukan pembebasan hamba-Nya dari neraka kecuali hari Arafah". 

Arafah berjarak sekitar 25 km di sebelah Tenggara Makkah dan merupakan padang pasir yang amat luas dan di bagian belakang dikelilingi bukit-bukit batu yang membentuk setengah lingkaran.Saat ini sudah ditanami dengan pohon-pohon. Pada musim haji di bawah pohon-pohon inilah dipasang tenda. bagi yang tidak kebagian tenda cukup berteduh di bawah pohon. Untuk mengurangi panas di setiap sekitar 20 meter dipasang pipa setinggi 6 meter yang diatasnya memancar air halus yang mirip gerimis, dengan tujuan menurunan suhu di sekitarnya. Pancaran air ini sangat bermanfaat dan dapat mengurangi banyaknya jamaah yang terkena high stroke (tiba-tiba lemas karena matahari yang panas)

Muzdalifah. Setelah matahari terbenam (mulai masuk tanggal 10 Dzulhijah), dari Arafah berangkat ke Muzdalifah. Sholat Maghrib dan Isya dikerjakan di Muzdalifah dengan cara jama' takhir qashar.

Muzdalifah terletak antara Arafah dan Mina. Di Muzdalifah ini jamaah haji bermalam (mabit) dan mengambil 70 atau 49 butir batu kecil untuk persiapan lempar jumroh di Mina. Sholat Subuh dilaksanakan berjamaah di Muzdalifah.

Setelah sholat subuh, meninggalkan Muzdalifah menuju Mina untuk melakukan melempar jumroh. Bagi orang tua dan yang lemah/ sakit boleh meninggalkan Muzdalifah pada malam hari setelah lewat tengah malam baru menuju Mina.

Mina. Merupakan lokasi di Tanah Haram Makkah (Tanah yang diharamkan bagi orang selain Muslim). Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal disini sehari semalam sehingga dapat melakukan sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah. Amalan seperti ini dilakukan Rasulullah SAW saat berhaji dan hukumnya sunnah. Artinya tanggal 9 Dzulhijah sebelum ke Arafah, tidak wajib bermalam di Mina.

Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan Wukuf di Arafah. Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumroh. Di Mina ini, pada malam hari tidur dan pada siang hari melempar jumroh. Yaitu tanggal 10,11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau tanggal 10,11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani.Untuk tanggal di atas, amalan bermalam dan melempar jumroh merupakan amalan wajib haji (yang jika tidak dilakukan, harus membayar dam atau denda).

Pada hari-hari biasa di Mina kosong tidak berpenduduk, walaupun terlihat bangunan permanen. Namun pada tanggal 10 Dzulhijah dan beberapa hari sebelumnya dipadati para jamaah haji.

Tanah di Mina tidak boleh dimiliki oleh perorangan, yang boleh adalah menempati untuk keperluan ibadah saja.Sesuai dengan riwayat isteri nabi, Aisyah , "Ya Rasullullah SAW, perlukah kami buatkan di Mina untuk anda berteduh?" , rasul menjawab ,"Jangan, sesungguhnya Mina adalah tempat duduk orang yang lebih dahulu datang".

Tempat atau lokasi melempar jumroh terdapat di Mina, yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula.

Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan masjid dimana Rasulullah SAW melakukan shalat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah Haji.

Jumat, 22 Maret 2013

KEUTAMAAN SHOLAT DI MASJIDIL HARAM


Bagi orang yang beribadah haji dan umroh, maka kota Makkah merupakan tujuan utama untuk dikunjungi. Hal ini karena memang ritual haji maupun umroh dilaksanakan di Kota Makkah dan sekitarnya. Bagi mereka yang melaksanakan umroh sebenarnya ritual ibadahnya hanya berada di Kota Makkah saja dan terpusat di Masjidil Haram, karena rukun ibadah umroh hanyalah, ihrom dari miqot, thawaf, sa’i, tahallul dan tertib. Selain ihrom dari miqot, yang biasanya dimulai dari Dzul Hulaifah, Ji’ronah, Tan’im, Yalamlam yang merupakan kota-kota di sekitaran Makkah, praktis ibadah umroh hanya terpusat di Masjidil Haram, yaitu thawaf atau mengelilingi Ka’bah, sa’i di bukit Safa dan Marwa yang tempatnya juga masih dalam komplek Masjidil Haram serta tahalul yang juga dilaksanakan di sekitar Masjidil Haram.

Adapun bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji mungkin ditambah di Arafah untuk melaksanakan wuquf serta di Mina untuk melakukan lempar jumrah yang keduanya ini tidak dilaksanakan di dalam ibadah umroh. Sama ketika di Madinah para jamaah haji biasanya juga melakukan kesunatan arba’in, atau sholat selama 40 waktu di Masjidil Haram. Sungguh apabila kita mengerti, maka terdapat nilai pahala yang sangat besar ketika kita dapat melaksanakan ibadah khususnya sholat di Masjidil Haram ini. Rosulullah telah bersabda “Satu kali sholat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali sholat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali sholat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah).
Apabila kita hitung secara logika matematika, maka ketika kita melakukan 40 kali waktu sholat di Masjidil Haram yang berarti 8 hari kita sholat di Masjidil Haram, dan tiap harinya 17 rokaat berarti kita melakukan 136 rokaat sholat. Selanjutnya dengan dasar hadits tersebut di atas berarti kita sama dengan melakukan 13.600.000 rokaat di masjid selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Masjid Nabawi dikalikan 1000). Itu artinya apabila kita bagi 17 rokaat harian kita maka akan didapat 800.000 hari, kalau setahun terdapat 365 hari maka akan kita dapatkan 2191,8 tahun. Alangkah besarnya nilai pahala sholat di Masjidil Haram. Tetapi sekali lagi ini hanya hitung-hitngan secara matematika saja, karena Allah-lah yang paling mengetahui tentang segalanya, termasuk mana ibadah kita yang diterima dan ditolak.
 Sungguh beruntunglah mereka yang bisa melaksanakan ibadah haji atau umroh, karena biaya yang mereka keluarkan sebenarnya tidak sebanding dengan “nilai” yang akan bisa mereka dapatkan apabila memang ibadah haji dan umroh betul-betul dilakukan dengan ikhlas dan hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT. Bagi mereka tidak penting sebutan haji atau hajjah ketika tiba di tanah air, tetapi nilai ibadah tersebutlah yang paling utama dibandingkan dengan apapun. Semoga kita termasuk ke dalam orang-orang yang beruntung yang dapat menunaikan ibadah haji dan umroh. Wallahua’lam.

KEUTAMAAN SHOLAT DI MASJID NABAWI


Ketika kita melaksanakan ibadah haji dan umroh, selain kota Makkah yang menjadi tujuan kita dapat dipastikan kita akan berkunjung pula ke Kota Nabi yaitu Madinah. Di Madinah itulah terdapat Masjid Nabawi yang merupakan masjid yang dibangun oleh Nabi beserta para sahabatnya setelah melakukan hijrah dari Kota Makkah. Dan di dalam Masjid Nabawi tersebut terdapat makam Rosulullah dan dua sahabat terdekatnya yaitu Abu Bakar As-Siddiq beserta Umar ibn Khottob.
Sebagai umatnya, apabila mampu kita diperintahkan untuk dapat berziarah ke makam Baginda Nabi Muhammad SAW. Sebuah hadits nabi menyatakan bahwa, Anas r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang menziarahi aku di Madinah Munawwarah dengan niat mencari pahala, maka ia akan menjadi tetanggaku, dan aku akan mensyafaatinya pada hari Kiamat." (H.R. Uqaili, Baihaqi, & Abu Dawud ). Begitu juga disebutkan dalam sebuah hadits lain Dari Anas r.a., ia berkata, "Ketika Rasulullah saw. berhijrah keluar dari Makkah, maka segala sesuatu yang ada di sana menjadi gelap, dan ketika beliau masuk Madinah, segala sesuatunya menjadi terang. Kemudian Rasululah saw, bersabda, "Kuburku di Madinah, rumahku di Madinah, tanahku di Madinah. Dan wajib bagi setiap orang muslim untuk menziarahinya." ( H.R. Abu Dawud ).
Di samping kita berziarah ke makam Baginda Nabi Muhammad SAW, ketika kita berada di Madinah kita juga diperintahkan untuk memperbanyak melakukan ibadah di Masjid Nabawi, utamanya sholat. Untuk itu, maka ketika melakukan ibadah haji khususnya yang regular dan dari jamah haji Indonesia terdapat istilah yang sangat popoler yaitu arba’in atau melakukan sholat wajib di Masjid Nabawi sebanyak 40 waktu sholat. Hal ini didasari karena keutamaan melakukan sholat di Masjid Nabawi yang disebutkan oleh Nabi mempunyai nilai seribu kali dibanding melakukan sholat di masjid-masjid yang lain.  Rosulullah bersabda “Satu kali sholat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali sholat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali sholat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah).
Dengan demikian apabila kita melakukan ibadah sholat sebanyak 40 waktu yang artinya kita melakukan 136 rokaat (17 rokaat x 8 hari), sama besar dengan kita melakukan 136.000 rokaat di masjid yang lain kecuali di masjidil haram. Sehingga 136.000 rokaat sama dengan 8000 hari atau sekitar 22,2 tahun. Subhanallah. Alangkah senangnya apabila kita dapat melaksanakan sholat berkali-kali di Masjid Nabawi tersebut. Tapi ini hanya hitungan secara matematika manusia yang jauh dari benar apabila dibandingkan dengan matematika Allah. Karena bagaimanapun juga pahala sangat tergantung dari niat dan keikhlasan kita dalam melaksanakan ibadah. Sungguhpun demikian hal ini cukup bagi kita untuk selalu merindukan dan berkeinginan untuk berziarah dan memperbanyak amalan sholat di Masjid Nabawi tersebut.
Alangkah salah dan bodohnya kita apabila kita diberikan kesempatan untuk dapat beribadah haji atau umroh tetapi ketika sampai di Madinah kita jarang melakukan sholat berjamaah di Masjid Nabawi, malah hanya sholat di hotel atau pemondokan saja. Atau yang lebih ironis ketika kita sampai di Kota Nabi tersebut hanya asyik berbelanja dan jalan-jalan saja, tidak memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi. Anehnya mereka senang ketika sampai di rumah dipanggil dengan sebutan haji atau hajjah, padahal di sana tidak mendalami dan melaksanakan ibadah yang semestinya dilakukan oleh seorang haji ataupun hajjah. Wallahua’lam.


  


Selasa, 19 Maret 2013

UMROH, SEBUAH ALTERNATIF


         
    Sering kali kita jumpai di masyarakat yang menganggap bahwa umroh hanyalah sebuah tamasya, plesiran yang tidak bermanfaat secara ukhrowi. Dan kebanyakan persepsi yang berkembang bahwa umroh hanyalah sebuah acara yang menghambur-hamburkan uang belaka. Apalagi apabila ada yang melakukan umroh sebelum haji, kebanyakan mereka pasti akan berkomentar, "Haji yang wajib saja belum koq malah melakukan umroh, apa tidak kebalik itu namanya", dan masih banyak komentar lain lagi yang intinya mereka menyalahkan orang yang pergi umroh sebelum haji dan apabila sudah pernah melakukan ibadah haji mereka enggan untuk melaksanakan umroh. 

Apabila kita menelaah lebih lanjut mengenai kedua ibadah ini, sebenarnya keduanya disyariatkan oleh Allah untuk dilaksanakan oleh manusia, Allah telah berfirman ” WAATlMUL HAJJA WAL ‘UMRATA LILLAAH” yang artinya: “Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah” (QS. Al-Baqarah : 179). Jadi menurut ayat ini kedua ibadah tersebut (haji dan umroh diperintahkan kepada manusia dengan hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT). Selanjutnya dalam banyak hadits disebutkan juga mengenai haji dan umroh ini di antaranya adalah :
  • Diriwayatkan dari Amar bin Abasah r.a., ia berkata, Rasulullah saw bersabda,” Amal yang paling  utama adalah haji yang  mabrur atau umrah yang mabrur.” ( Hadits Riwayat Ahmad, Thabrani ).
  • Ibnu Umar berkata, "Tiada seorang pun melainkan atas dirinya ada kewajiban mengerjakan haji dan umrah."[1] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah dan Daruquthni (hlm. 282), al-Hakim (1/471), dan al-Baihaqi (4/351)
  • Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita itu diwajibkan jihad? Beliau menjawab: Ya, mereka diwajibkan jihad tanpa perang di dalamnya, yaitu haji dan umrah." Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan lafadz menurut riwayatnya. Sanadnya shahih dan asalnya dari shahih Bukhari-Muslim.
  • Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku tentang umrah, apakah ia wajib? Beliau bersabda: "Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu." Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Menurut pendapat yang kuat hadits ini mauquf. Ibnu Adiy mengeluarkan hadits dari jalan lain yang lemah, dari Jabir Radliyallaahu 'anhu berupa hadits marfu': Haji dan umrah adalah wajib.
Mengenai hukum Umrah para ulama berbeda pendapat. Imam Ahmad dan al-Syafe’i berpendapat bahwa hukum Umrah adalah wajib. Sedang ulama malikiyah dan hanafiyah mengatakannya sunat mu’akkad.
DATA & FAKTA
Qatadah berkata, "Saya bertanya kepada Anas, 'Berapa kali Nabi mengerjakan umrah?' Ia menjawab, (Beliau mengerjakan umrah) empat kali, (semuanya pada bulan Dzulqai'dah, kecuali yang bersama hajinya), yaitu umrah dari Hudaibiyah pada bulan Dzulqai'dah ketika beliau dihalang-halangi kaum musyrik. Umrah pada tahun berikutnya dalam bulan Dzulqai'dah, sesuai dengan perjanjian damai dengan mereka, dan umrah Jira'nah, yaitu ketika membagi rampasan Hunain, (dan umrah bersama hajinya).' Saya (Qatadah) bertanya, 'Berapa kali beliau mengerjakan haji?' Ia menjawab, 'Satu kali.’
Ikrimah bin Khalid mengatakan bahwa dia bertanya kepada Ibnu Urnar tentang umrah sebelum haji, lalu Ibnu Umar menjawab, "Tidak mengapa." Ikrimah berkata, "Ibnu Umar berkata, 'Nabi berumrah sebelum haji'."
Dari beberapa dalil tersebut di atas dapat kita ketahui bahwasanya ibadah umrohpun sebenarnya diperintahkan kepada umat Islam bahkan ada yang menyatakan bahwa umroh pun juga sebuah kewajiban. Dengan demikian ketika pada saat ini haji menjadi ibadah yang sulit untuk dilakukan, dikarenakan daftar tunggu yang sangat lama (kalau di Propinsi DIY menurut data terakhir apabila mendaftar pada saat ini maka berangkatnya tahun 2026), maka ibadah umroh bisa menjadi alternatif bagi masyarakat sebelum melaksanakan ibadah haji, terlebih bagi yang sudah berusia lanjut, maka ibadah umroh bisa menjadi pilihan. Hal ini karena umroh tidak memakai waiting list sbagaimana ibadah haji yang memang waktunya hanya bulan tertentu saja. 

Diambil dari berbagai sumber.