Jumat, 03 Mei 2013

SEBUAH SOLUSI MENGATASI ANTRIAN HAJI

Sudah menjadi sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa pada saat ini ibadah haji di negara Indonesia menjadi suatu ibadah yang sulit untuk dilaksanakan, hal ini dikarenakan adanya "waiting list" yang sangat banyak, sehingga masa tunggu untuk pemberangkatan haji menjadi sangat lama. Diberbagai daerah rata-rata sudah mencapai 10 sampai 11 tahun, di Propinsi DIY saja sudah 13 tahun, belum lagi di daerah yang termasuk kaya, maka dapat dipastikan daftar tunggu untuk naik haji menjadi lebih lama lagi. Apakah Kementrian Agama sebagai badan pemerintah yang mengurusi penyelenggaraan ibadah haji hanya diam saja melihat permasalahan yang ada seperti ini ?. Sudah semestinyalah ada regulasi yang dapat meminimalisir banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji ini.

Sebagai badan resmi pemerintah sudah seharusnya memperketat dan meneliti calon jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji, jangan hanya yang mempunyai uang cukup saja yang bisa berangkat ibadah haji, tetapi mungkin juga ada pertimbangan yang lain. Atau mungkin Kementrian Agama juga malah senang dengan kondisi yang seperti ini, kita tidak tahu, tapi yang jelas orang awampun semua akan tahu bahwa ada banyak finansial yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji ini. Orang yang akan mendaftar ibadah haji, untuk mendapat kursi, maka harus membayar Rp. 25 juta sebagai syaratnya. Bisa dibayangkan apabila seorang saja menyetor Rp. 25 juta dan harus menunggu selama sebelas tahun, kalau uang itu didepositokan sudah berapa banyak rupiah yang akan didapat per tahun oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama jika di Indonesia terdapat ratusan ribu bahkan jutaan calon jamaah haji. Sungguh suatu nilai finansial yang sangat besar.

Di samping itu, keuntungan dari pelaksanaan ibadah haji per orang juga sudah berapa banyak jika setiap tahun Indonesia mendapat kuota sekitar 250 ribu jamaah haji. Dan ini merupakan ladang pemasukan yang sangat signifikan untuk Kementrian Agama. Mungkin ini hanya merupakan sebuah pikiran sebagai masukan kepada Kementrian Agama agar ibadah haji yang bersifat ukhrowi dan sangat mulia itu tidak terkotori oleh hal-hal yang kurang baik yang hanya berkaitan dengan masalah materi duniawi saja yang berhubungan dengan masalah finansial. Sebagai masukan mungkin ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebagai berikut :
  1. Segera laksanakan moratorium pendaftaran ibadah haji, mungkin sudah menjadi wacana beberapa waktu yang lalu di Kementrian Agama tetapi sepertinya hal tersebut belum dilakukan dan masih sebatas wacana saja. Hal ini juga sebagai sarana untuk lebih fokus dalam memikirkan pelayanan kepada jamaah agar lebih maksimal.
  2. Prioritaskan jamaah yang lebih tua terlebih dahulu, karena banyak juga ternyata anak-anak yang belum cukup umur didaftarkan oleh orang tua mereka yang secara finansial memang mempunyai harta berlebih, padahal sebenarnya mereka belum berkewajiban untuk melaksanakn ibadah haji.
  3. Prioritaskan yang baru sekali naik haji, hal ini perlu dilakukan sebab ternyata banyak yang sudah naik haji sekali kemudian karena hartanya berlebih maka dia mendaftarkan lagi. Bagi orang-orang yang model begini diarahkan saja untuk melakukan umroh, toh yang namanya haji itu merupakan kewajiban hanya sekali seumur hidup. Selain itu haji sudah tertentu waktunya beda dengan umroh yang ditentukan waktunya.
  4. Seleksi calon jamaah yang akan berangkat, seleksi dalam hal ini mungkin berkaitan dengan keilmuan seseorang dalam memahami islam secara menyeluruh, mungkin tentang bacaan al-quran, pengetahuan tentang hadits, aqidah, akhlak dan lain sebagainya, juga pengetahuan tentang manasik haji. Bagi orang yang lulus seleksi maka bisa diberangkatkan terlebih dahulu, dan bagi yang mendaftar tapi belum lulus mungkin disuruh untuk belajar agama Islam terlebih dahulu dan mengikuti seleksi tahun berikutnya. Hal ini sangat penting agar calon haji yang berangkat memang benar-benar berkualitas dalam keagamaannya. Sebab pada akhir-akhir ini banyak yang sudah bergelar haji tapi kualitas keagamaannya nol besar. Haji tidak lebih dari sekedar orang yang punya duit saja, beda dengan masa-masa dahulu, apabila orang yang sudah bergelar haji memang betul-betul mumpuni secara keagamaan, dan bisa menjadi panutan bagi lingkungannya. Akan tetapi dalam hal ini harus dipersiapkan SDM yang amanah, yang tidak mau dibeli dengan uang, sehingga yang lulus seleksi memang betul-betul karena kemampuan dan keilmuan bukan karena membeli kelulusan, kalau SDM-nya belum siap alih-alih akan dapat menyelesaikan masalah justru akan menjadi ladang korupsi baru.
  5. Kalau benar-benar ingin mengarah ke profesional, mungkin perlu diwacanakan agar pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama bisa membeli pesawat sendiri, tentu saja nanti dibentuk lembaga tersendiri yang mengurusi tetang ini, ini juga penting agar bisa meminimalisasi kebocoran anggaran yang mengarah ke korupsi. Dalam hal pendanaan mungkin bisa diambil dari hasil penyimpanan uang calon jamaah dengan catatan calon jamaah diminta keihlasannya. Saya kira apabila bisa benar-benar dipertanggungjawabkan dan demi kemaslahatan umat, para calon jamaah tidak akan keberatan. Dan pesawat tersebut nanti menjadi kekayaan negara. Selama inipun calon jamaah tidak pernah menanyakan kemana hasil penyimpanan uang mereka selama masa menunggu keberangkatan, tetapi keihlasan dari calon jamaah haji sangat mutlak diperlukan agar tidak ada unsur ribawi dalam hal ini sehingga terpenuhi unsur "antaraadzin minkum". Dan dengan langkah tersebut keuntungan yang akan didapatkan oleh negara akan semakin maksimal, selain itu jamaah umroh Indonesia yang luar biasa besar juga dapat menambah penghasilan negara dengan adanya pesawat ini di luar musim haji.
  6. Pemerintah melakukan lobby kepada pemerintah Arab Saudi agar dapat menambah kuota jamaah haji bagi Indonesia, karena seperti kita ketahui pemerintah Arab Saudi terus melakukan pelebaran area Masjidil Haram demi menambah kapasitas jamaah yang dapat masuk di dalamnya. Indonesia yang mempunyai penduduk Islam terbesar di dunia mestinya juga mempunyai nilai tawar yang tinggi terhadap pemerintah Arab Saudi.
Mungkin enam langkah itu bisa dipertimbangkan agar carut marut penyelenggaraan ibadah haji bisa diselesaikan. Dengan begitu niscaya negara Indonesia tercinta ini akan dapat menuju ke dalam sebuah negeri yang "baldatun  thoyyibatun wa robbun ghofur" dengan banyaknya umat Islam yang dapat menunaikan ibadah haji yang berkualitas dan dapat menjaga kemabrurannya, bukan banyak umatnya yang naik haji tetapi jauh dari nilai-nilai spiritual. Karena dalam kenyataannya banyak yang sudah bergelar haji tetapi masih senang mengkorupsi uang rakyat, banyak yang sudah bergelar haji tetapi tidak peduli terhadap lingkungannya dan masih banyak lagi haji lain yang mempunyai perilaku negatif dan tidak ada perubahan sedikitpun ketika sebelum dan sesudah menunaikan ibadah haji. Wallahua'lam.


 

1 komentar :

  1. Bingung menghadapi antrian pengunjung yang meluap?
    Takut membuat mereka bosan karena terlalu lama menunggu?

    Menunggu Itu Berat Kamu Tak Akan Kuat…
    Gunakan Mesin Antrian Vorsea, biar Pengunjungmu rindu.

    Solusi antrian dengan sistem antrian tombol dan sistem antrian touchscreen seperti di bank, puskesmas, rumah sakit, pelayanan pajak, Toko, Salon, Barbeshop dan lain"
    klik sistem antrian
    klik mesin antrian
    sistemantrian.com

    BalasHapus