Senin, 04 Maret 2013

FADHILAH IBADAH HAJI & UMROH

Haji dan umroh merupakan sebuah ibadah yang disyariatkan kepada umat Islam yang mampu untuk melaksanakannya, di samping zakat. ada beberapa pendapat mengenai hukum melaksanakan umroh, karena kalau haji sudah jelas hukumnya adalah wajib bagi yang mampu, akan tetapi kalau umroh maka ada beberapa pendapat. Pertama, hukum umroh adalah wajib sama seperti haji dan ini dikemukakan oleh Imam Syafi'i dan Imam Ahmad. Kedua, hukum umroh adalah sunad muakkad dan ini dikemukakan oleh Imam Maliki, dan Hanafi dan para ulama lainnya. 

Terlepas dari adanya perbedaan pendapat mengenai hukum pelaksanaan umroh, akan tetapi alangkah baiknya sebagai umat Islam, apabila kita memnag diberikan kemampuan, maka kita melaksanakan keduanya yaitu haji dan umroh. Bagi yang sudah wajib haji dan ada jalan untuk melaksanakannya maka laksanakanlah haji. namun apabila kita sudah mampu melaksanakan umroh karena pertimbangan usia dan daftar tunggu untuk pelaksanaan haji sekarang ini sangat lama, maka laksanakanlah umroh. Karena tidak ada perintah khusus yang berasal dari hadits maupn Al-Quran agar kita mlaksanakan haji terlebih dahulu baru kemudian umroh, bahkan secara data dan fakta Baginda Nabi Muhammad SAW  melaksanakan umroh empat kali dan haji cuma satu kali dan hajinya tersebut dilaksanakan terakhir kali.

Di masyarakat kita sering terjadi kesalahan persepsi bahwa kita harus melaksanakan ibadah haji dahulu itu yang paling utama sebelum kemudian melaksanakan ibadah umroh. Dan yang lebih fatal ada anggapan bahwa umroh itu hanya sekedar "plesir" atau tamasya saja yang kecil nilai ibadahnya. Hal ini perlu kita luruskan dan edukasi bersama, karena seungguhnya haji dan umroh adalah ibadah yang sangat penting nilainya bagi kita umat Islam. Ada banyak fadhilah yang akan kita dapatkan apabila kita bisa melakukan ibadah haji dan umroh yan tercantum dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya yaitu :

1.   Umroh bisa melebur dosa, hal ini tercantum dalam hadits sebagai berikut : Rosululllah SAW bersabda "umroh yang satu ke umroh yang  lain (pahalanya) sebagai penghapus dosa antara keduanya, dan haji mabrur tiada balasan baginya melainkan baginya surga". (HR. Muttafaqun 'Alaih) 

2.   Umroh bisa menghilangkan kefakiran bagi yang melaksanakannya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebagai berikut : "Ikutilah pelaksanaan haji dengan melaksanakan umroh, karena keduanya dapat melenyapkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi melenyapkan kotoran yang ada pada besi, emas dan perak". (HR. Thobaroni dan Baihaqi).

3.   Bagi yang melaksanakan ibadah umroh, maka akan dikabulkan semua do'anya sebagaikan dalam sebuah hadits yang artinya ” Orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah.Allah memberi kepada mereka apa yang mereka minta, dan Dia mengabulkan setiap doa yang mereka panjatkan, kemudian Dia akan mengganti semua harta yang mereka belanjakan untuknya, satu dirham menjadi beribu-ribu Dirham.” (HR.Baihaqi) 

Alangkah mulianya ibadah haji dan umroh apabila kita bisa melaksanakannya, karena fadhilahnya sangat banyak bagi kita semua, walaupun semua ibadah kita harus kita landasi hanya untuk mencari ridho dari Allah saja bukan karena mengharapkan agar kita diberi kekayaan dan sebagainya. Mari mulai sekarang kita berdo'a dan meniatkan diri kita agar bisa melaksanakan haji dan umroh sebagai penyempurna keimanan kita kepada Allah SWT.


Tidak ada komentar :

Posting Komentar